Senin, 01 Februari 2010

TAHAPAN SELEKSI SESKOAD (1)

Seskoad merupakan satu-satunya pendidikan pengembangan umum tertinggi dan paling bergengsi di lingkungan AD dengan kapasitas yang masih sangat terbatas. Sampai dengan Tahun Pendidikan (TP) 2009 hanya tersedia 200-an bangku. Dihadapkan dengan jumlah calon yang begitu banyak, pimpinan AD telah menetapkan tahapan seleksi dan ketentuan persyaratan Casis. Oleh sebab itu kegiatan seleksi diselenggarakan dengan berpedoman pada azas-azas selektif, tertib, adil, obyektif, jujur dan transparan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi semua Pamen AD serta mendapatkan calon siswa yang tepat.


Tahapan Seleksi

Kegiatan ini dilaksanakan secara ketat didasarkan pada penilaian secara bertingkat untuk menjamin ketelitian dan ketepatan pemilihan calon. Ada 3 (tiga) tingkat seleksi yang dilakukan;

Tingkat I, diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Daerah, yakni Satuan Admnistrasi Pangkalan (Satminkal) sampai dengan Pejabat yang Diberi Wewenang (PDW), berupa seleksi administrasi yang dibagi menjadi 2 tahap.

Tahap 1 Tingkat I berupa seleksi administrasi oleh Satminkal hingga PDW di tingkat Komando Utama (Kotama) AD, termasuk diantaranya tes kesegaran jasmani dan Rikkes.

Tahap 2 Tingkat I adalah seleksi akhir tingkat daerah (Kotama) yang hasilnya dilaporkan ke Mabesad. Yang lulus dari seleksi ini berhak mengikuti seleksi berikutnya yang nama-namanya akan diumumkan melalui Sprin Kasad.

Tingkat II, diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Pusat yang dibagi menjadi 2 tahap.

Tahap 1 Tingkat II berupa seleksi/ ujian tertulis akademik dan pemeriksan psikologi, dilaksanakan tersebar pada rayon-rayon ujian yang telah ditentukan.

Tahap 2 Tingkat II diikuti para calon yang dinyatakan lulus seleksi tahap sebelumnya, yang juga ditetapkan melalui Sprin Kasad. Materi seleksi berupa pembuatan Karmil/ essay bebas dan lisan akademik (Oral), pendalaman psikologi, Rikkes dan test kesegaran jasmani yang dilaksanakan terpusat di Seskoad Bandung.

Tingkat III, berupa seleksi akhir oleh Dewan Penentu Akhir (Wantukhir) yaitu Dewan Seleksi Tingkat Mabesad, biasanya rapat ini dipimpin oleh Wakasad yang hasilnya kemudian dilaporkan ke Kasad untuk mendapatkan persetujuan. Penentuan akhir kelulusan oleh Kasad berdasar peringkat peserta dan kebutuhan organisasi. (Bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar